Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan menyelenggarakan Program Pendidikan REguler PPRA Angkatan LX dan LXI Tahun Ajaran 2020.
Persyaratan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai berikut :
- Pangkat Pembina Tingkat I (IV/b) minimal 3 Tahun, dan menduduki jabatan eselon III, atau diutamakan jabatan Eselon II di lingkungan KEmenterian, LPNK, Pemerintah Provinsi, atau jabatan lain yang setara dengan jabatan Eselon II ;
- Diutamakan lulus Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tk. II), atau lulus pendidikan S-3 ;
- Berusia maksimal 5 tahun sebelum pensiun ;
- Diusulkan secara tertulis oleh Menteri, pimpinan LPNK, atau Gubernur kepada Gubernur Lemhannas RI
Ketentuan selengkapnya dapat diunduh di :
Surat Lemhanas PPRA LX LXI 2020
1 file(s) 139.49 KB